(Gema – Jakarta) Masih hangat dalam ingatan tentang tagar #2019GantiPresiden yang ramai menjadi perbincangan di sosial media. hal tersebut kembali menuai kontroversi dari berbagai kalangan.
Tagar yang dijadikan atribut itu kembali menuai protes dari beberapa kalangan, salah satunya dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melihat atribut-atribut #2019GantiPresiden dinilai bersifat provokatif, dan mengimbau agar nanti pada saat pendaftaran pemeilihan presiden pada empat sampai sepuluh Agustus mendatang.
Dari pernyataan Mochammad Afifuddin yang merupakan anggota Bawaslu menegaskan kepada para awak media bahwa atrbut-atribut semacam itu ialah bersifat provokatif apalagi sekarang menjelang pendaftaran pilpres 2019.
“Tagar-tagar seperti itu seharusnya enggak usah dibawa, agar tak membuat suasana jadi panas saat pendaftaran”. Ujar Afif di Kantor KPU-RI, Jakarta, pada jumat, 3 agustus 2018.
Ia juga menjelaskan bahwa memang saat ini taka da regulasi resmi maupun sanksi yang di tetapkan oleh pihak Bawaslu jika ada pihak yang mengabaikan imbauan tersebut, sebab masih dalam tahap pendaftaran, belum masuk masa kampanye. Tetapi Bawaslu Bersama KPU akan membuat kesepakatan bersama dengan semua partai peserta pemilu agar membuat suasana tetap kondusif seperti biasanya.
“Ini kan masih sebatas imbauan, agar suasana tetap berjalan kondusif dan nyaman” tegasnya kembali.
Ketua KPU Arief Budiman juga mengatakan hal yang serupa. Dan ia berharap semua peserta pemilu hendaknya mematuhi undang-undang dan peraturan dari KPU.
“Jangan sampai tragedi di Pilgub Jabar yang lalu kembali terulang di pilpres 2019 nanti” ujar Arief.
Saat pilkada Jawa Barat lalu, kaos bertuliskan #2019GantiPresiden yang dibawa salah satu paslon sempat membuat suasana menjadi ricuh saat debat cagub Jawa Barat di kampus Universitas Indonesia, Depok, 15 mei yang lalu.
di akhir debat tersebut pasangan calon yang di usung oleh PAN, PKS, dan Gerindra yakni Sudrajat-Syaikhu serentak membentangkan kaos bertuliskan “2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden”. meskipun pada akhirnya di pertarungan pilgub Jawa Barat pasangan Asyik dikalahkan oleh paslon Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum yang mendapat perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88 persen).
Tinggalkan Balasan